PEMERINTAH

“Pembangunan Infrastruktur Desa Singajaya Hasil Musyawarah Perencanaan Tahun 2024 Dilaksanakan Sesuai Prosedur, Libatkan Masyarakat, dan Berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan”

Jonggol_Beritapantau.com_Pemerintah Desa (Pemdes) Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, merealisasikan pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari Anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor Tahun 2025. Yang berlokasi di Kp. Peundeuy RT. 01, RT. 02  dan RW. 04, dengan Volume Tahap 1 panjang 840 meter, lebar 4 meter, dan tinggi 3 cm. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Penjabat (PJ) Kepala Desa Singajaya, Asep Hamzah, mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan mengacu pada rencana yang disepakati bersama masyarakat melalui musyawarah desa.
“Alhamdulillah, pembangunan infrastruktur desa tahun 2025 ini bisa kita realisasikan dengan baik. Semua dilakukan sesuai prosedur, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan peraturan yang berlaku. Harapan kami, hasil pembangunan ini dapat bermanfaat langsung untuk masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Asep.

Pembangunan infrastruktur desa ini dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan desa dalam mengelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan pengelolaan sumber keuangan desa.
3. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2016 tentang Desa, sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Bogor.
5. Peraturan Bupati Bogor Nomor 69 Tahun 2022 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa.
6. Peraturan Bupati Bogor Nomor 54 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 69 Tahun 2022 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa.
7. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa

Dan lokasi pengerjaan saat ini, sudah melalui Musdes pada tahun 2024.
Asep menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan. “Masyarakat kami libatkan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan, sehingga pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” jelasnya.

Pemdes Singajaya berharap dukungan Bankeu Kabupaten Bogor dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, sehingga pemerataan pembangunan di desa semakin merata dan berkelanjutan. (MW)

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

DUGAAN MONOPOLI E-PURCHASE PERANGKAT DIGITAL DAN SKANDAL SEWA GEDUNG: BPI KPNPA RI BOGOR DESAK EVALUASI TOTAL DINAS PENDIDIKAN

Beritapantau.com||BOGOR, 21 April 2026 – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…

10 jam ago

Kades Cipeucang Klarifikasi Isu Pengusiran Wartawan: “Bukan Mengusir, Tapi Tolong Jaga Etika Kebertamuan”

Beritapantau.com||BOGOR – Kepala Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Gopur Atmaja, memberikan klarifikasi tegas terkait…

1 hari ago

OPINI: Menagih Substansi di Balik Tirai Pencitraan Bogor Istimewa.

Beritapantau.com||Kabupaten Bogor kini memasuki babak baru di bawah kemudi Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi (Jaro…

2 hari ago

Soroti Alokasi Jalan 7,5%, BPI KPNPA RI Ingatkan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Beritapantau.com||BOGOR – Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, memberikan tanggapan atas arahan Gubernur Jawa…

3 hari ago

PANDAWA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor

Beritapantau.com||BOGOR – (17- April- 2026) Koordinator PANDAWA (Pengawal Hak Warga dan Pengawas Anggaran Negara) mengeluarkan…

4 hari ago

Gajah Tekstil Bermain Api: PT Kahaptex Diduga “Minum” Solar Ilegal di Balik Pintu Belakang!

Beritapantau.com||​BOGOR – Predikat sebagai raksasa industri manufaktur tekstil nampaknya tak menjamin PT Kahaptex menjalankan roda…

5 hari ago