• Sel. Okt 14th, 2025

Polda Metro Jaya: Ungkap Kronologi Penemuan Jenazah Pegawai Kemlu di Gondangdia

ByFiryal Salwa

Jul 29, 2025

Jakarta, 29 Juli 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akhirnya mengungkap kronologi penemuan jenazah Arya Danu Prasetya (ADP), seorang pegawai negeri sipil di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kos-kosan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Senin (29/7), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum, dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga besar korban. “Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar perwakilan Polda Metro Jaya.

Jenazah Arya Danu ditemukan pada 8 Juli 2025 pukul 20.10 WIB di kamar nomor 105, Guest House Gondangdia, Jalan Gondangdia Kecil No. 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Penemuan ini bermula dari laporan masyarakat kepada Polsek Menteng, yang menyebut adanya seseorang ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kos. Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi mencurigakan dengan lakban melilit hampir seluruh bagian wajah.

Polsek Menteng kemudian segera berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya, yang menghimpun keterangan dari 24 orang saksi. Saksi-saksi tersebut dikelompokkan ke dalam beberapa kategori yaitu keluarga korban, Lingkungan tempat tinggal, termasuk penjaga, pemilik kos, dan penghuni kamar di sebelah kamar korban, Rekan kerja di Kementerian Luar Negeri, serta Orang-orang yang terakhir berinteraksi dengan korban.

Selain itu, tim penyelidik juga mengamankan 103 unit barang bukti yang diperoleh dari beberapa lokasi yiatu barang bukti yang ditemukan di Kantor tempat korban bekerja, Kamar kos korban serta barang bukti yang didapat dari Keluarga dan para saksi.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan profesional, dengan melibatkan berbagai pakar dan ahli forensik untuk menganalisis barang bukti yang ditemukan. Pendekatan scientific crime investigation yaitu kolaborasi antar profesi diterapkan guna memastikan bahwa proses pengungkapan kasus berjalan objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Pada kesempatan tersebut, ahli psikolog forensik Reza Indragiri memberikan pandangan penting tentang kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP). Psikolog tersebut menekankan bahwa penyelidikan tidak cukup hanya berdasarkan rekaman CCTV, melainkan harus melalui analisis menyeluruh berdasarkan kerangka kerja “IPAD” – Idea, Plan, Action, dan Death.

Rekam jejak digital korban, termasuk kehilangan ponsel, dinilai sangat krusial untuk mengungkap motif serta ide terakhir korban sebelum meninggal. Jika pola perilaku (plan) tidak konsisten dengan cara kematian (death), maka perlu diduga adanya intervensi pihak lain.

Selain itu, Polda Metro Jaya menghadirkan empat ahli eksternal dalam gelar perkara ahli autopsi, digital dan siber forensik, serta patologi klinis. Mereka membahas temuan autopsi, jejak rekaman CCTV, dan data digital sebagai bagian dari pendekatan ilmiah (scientific crime investigation).

Hadir pula perwakilan dari Kompolnas, Komnas HAM, dan Kementerian Luar Negeri, memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Gelar perkara ini semakin memperjelas bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan dengan metode ilmiah yang cermat, bukan hanya berdasarkan asumsi semata. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara profesional dan menghimbau masyarakat agar bersabar menanti hasil resmi penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *