Hiburan & Fashion

APH Seakan Tak Punya Nyali,Gudang Diduga Penimbun Penyalah Gunaan BBM Subsidi Masih Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Kota Tangerang.

Tangerang,BERITAPANTAU.COM


Tidak adanya respon atau tindakan terkait pemberitaan dan informasi beberapa media online beberapa hari lalu mengenai gudang diduga penimbun solar subsidi yang berada di jl.Rasuna Said RT.002/002 Pakojan,kecamatan Pinang,Kota Tangerang.

Hal ini mengindikasikan akan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap para mafia solar ilegal,dan membuat mereka merasa Kebal hukum sampai saat ini.

Pemberitaan yang telah tayang di beberapa media online tidak membuat para mafia solar tersebut takut akan terjerat oleh hukum,hal ini terbukti masih beroperasinya gudang yang diduga penimbun solar ilegal tersebut dengan sangat leluasanya,dan seolah olah luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Diberitakan sebelumnya kamis 27/06/2024,ketika awak media mendatangi sebuah gudang dan menemui penjaga gudang yang enggan menyebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa”gudang ini sudah lama beroperasi dan memang betul digunakan untuk menampung solar dari kendaraan transfortir yang sudah menjadi langganan.

“Sudah lama sih,ada saja yang masuk mobil biru putih tapi paling dua atau tiga mobil aja bang,nanti ngomong saja sama pengurusnya ya bang,saya cuma kerja disini”ucapnya

Setelah menunggu beberapa menit penjaga gudang tersebut memberikan handphonenya dan mengarahkan awak media untuk berkomunikasi dengan pengurus gudang tersebut.

“Bang kalau untuk media dan LSM urusanya bukan saya tapi dengan bang MTN dan bang MRB”ucap PR dari ujung telpon,lebih lanjut PR pun meminta kepada awak media untuk mengirimkan Poto KTA jika ingin mendapatkan uang bensin.

“Bang kalau bisa kirim Poto KTA ya,nanti kita kasih sekedar buat bensin,”imbuhnya.
Permintaan PR pun ditolak oleh awak media ,dan ketika awak media mengambil dokumentasi gudang dan transfortir tersebut mendapatkan intervensi dari penjaga gudang dengan mengatakan tidak boleh momfoto gudang dengan nada angkuh.

Terpisah ketika awak media mencoba menghubungi salah satu jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Metro Kota Tangerang melalui pesan WhatsApp untuk menyampaikan informasi dan meminta agar segera menindak lanjuti temuan awak media,dan sampai saat ini belum ada balasan atau respon dari penegak hukum setempat.

Semoga dengan tayangnya berita ini dapat memotivasi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penindakan pada para mafia solar yang berada wilayahnya masing masing.

Tim/Red

MUHAMMAD WAHIDIN

Recent Posts

OPINI: Menagih Substansi di Balik Tirai Pencitraan Bogor Istimewa.

Beritapantau.com||Kabupaten Bogor kini memasuki babak baru di bawah kemudi Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi (Jaro…

17 jam ago

Soroti Alokasi Jalan 7,5%, BPI KPNPA RI Ingatkan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Beritapantau.com||BOGOR – Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, memberikan tanggapan atas arahan Gubernur Jawa…

2 hari ago

PANDAWA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor

Beritapantau.com||BOGOR – (17- April- 2026) Koordinator PANDAWA (Pengawal Hak Warga dan Pengawas Anggaran Negara) mengeluarkan…

3 hari ago

Gajah Tekstil Bermain Api: PT Kahaptex Diduga “Minum” Solar Ilegal di Balik Pintu Belakang!

Beritapantau.com||​BOGOR – Predikat sebagai raksasa industri manufaktur tekstil nampaknya tak menjamin PT Kahaptex menjalankan roda…

3 hari ago

Respon Cepat! PSM Gunung Sari Evakuasi Warga ODGJ ke RSJ Marzoeki Mahdi

Beritapantau.com||CITEUREUP – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan secara nyata oleh jajaran Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa…

3 hari ago

Kepala Sekolah “Menghilang”, Dugaan Selisih Rp32,4 Juta Dana BOS SDN Kukun Kian Disorot

Beritapantau.com||Serang, 2026 — Dugaan ketidakterbukaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Kukun, Kecamatan…

4 hari ago